Untuk berda’wah, seseorang tidaklah
harus menjadi manusia sempurna terlebih dahulu. Bahkan jika ia adalah seseorang
yang fasik yang banyak berdosa, ia juga harus berda’wah. Terbebas dari
kemaksiatan tidaklah menjadi syarat orang yang hendak mencegah kemungkaran.
Bahkan orang-orang yang berbuat maksiat harus saling melarang satu sama lain.
Hal ini sebagaimana yang ditunjukkan dalam surat Al Ma’idah, dimana orang-orang
Bani Israil melakukan kemaksiatan bersama-sama, sekaligus celaan atas mereka
karena tidak saling melarang dari kemungkaran.
“Telah dilaknati orang-orang kafir dari
Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putera Maryam. Yang demikian itu,
disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain
selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat
buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.” (Al Ma’idah: 78-79)
Said bin Jubair berkata, “Jika
seseorang menunda untuk menegakkan amar ma’ruf nahi munkar hingga ia
bersih dari kesalahan, maka tidak ada orang yang mau ber- amar ma’ruf nahi
munkar.”
Sedangkan tentang firman Allah:
“Mengapa kamu suruh orang lain
(mengerjakan) kebaktian, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri,
padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidaklah kamu berpikir?” (Al Baqarah:
44)
Ayat ini tidak sekadar mencela mereka
karena menyeru pada kebaikan, tapi tidak mengerjakannya. Namun, ayat ini
mencela mereka karena mereka tidak mengerjakannya, padahal mereka memiliki
ilmunya. Ayat ini juga tidak bertentangan dengan sebuah hadits yan diriwayatkan
dari Usamah bin Zaid.
Rasulullah bersabda, “Pada hari kiamat
kelak, akan didatangkan seseorang lalu diceburkan ke dalam api neraka. Lantas
ususnya terburai ke dalam api, maka ia berputar-putar sebagaimana seekor
keledai berputar-putar di tempat penggilingan. Kemudian para peghuni neraka
mengerumuninya, mereka berkata, ‘Wahai fulan, bukankah engkau dahulu
memerintahkan kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar?’ Ia berkata,
‘Dahulu aku menyeru kalian kepada yang ma’ruf, namun tidak aku kerjakan, dan
aku mencegah kalian dari yang mungkar, namun akau malah menegrjakannya’.”
Penyelarasan ayat dan hadts ini adalah
bahwa orang yang ber-amar ma’ruf nahi munkar wajib mengerjakan perbuatan
yang diserunya dan meninggalkan perbuatan yang dilarangnya. Inilah sunnah para
rasul, sebagaimana Syu’aib berkata:
“Dan aku tidak berkehendak menyalahi
kamu (dengan mengerjakan) apa yang aku larang. Aku tidak bermaksud kecuali
(mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku
melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan
hanya kepada-Nya-lah aku kembali.” (Hud: 88)
Sikap inilah yang lebih tepat bagi para
da’i karena lebih dapat diterima dan dipenuhi da’wahnya oleh masyarakat. Meski
demikian, bukan berarti bahwa orang yang berbuat kemungkaran terbebas dari
kewajiban amar ma’ruf nahi munkar. Selain itu bukan berarti bahwa orang yang
berhak ber-amar ma’ruf nahi munkar hanyalah orang yang terbebas dari segala
bentuk kemaksiatan.
Jika kewajiban amar ma’ruf nahi munkar
mensyaratkan terbebasnya pelakunya dari kemaksiatan secara penuh, maka ini
adalah perbuatan yang tidak adil. Orang-orang yang bermaksiat terbebas dari
kewajiban, sementara orang-orang yang taat malah dihukum karena meninggalkan
kewajibannya. Ini benar-benar kezhaliman!
Ada satu contoh konkrit tentang hal
ini, yakni ketika ada seorang ustadz yang kebetulan ingin makan tongseng di
sebuah tempat makan. Beliau tidak mengetahui bahwa tongseng yang dijual di
tempat itu adalah dari daging anjing. Mengetahui bahwa yang datang ke tempat
itu adalah seorang ustadz, pemilik tempat makan itu memberitahukan padanya
bahwa rumah makan itu hanya menyediakan daging anjing. Maka selamatlah sang
ustadz itu dari mengkonsumsi makanan yang haram, meskipun yang
memberitahukannya adalah si penjual tongseng daging anjing, yang kemungkinan
besar tahu tentang keharaman daging anjing dan juga mengkonsumsinya.
Jika kita tidak memulai da’wah hingga
kita menjadi manusia sempurna yang suci dari kesalahan, maka kita tidak akan
pernah berda’wah, karena yang ma’shum adalah Rasulullah. Jadi, jika
tidak mulai berda’wah dari sekarang, kapan lagi?
fimadani.com

0 komentar:
Posting Komentar